Skip to main content

Tata cara puasa senin dan kamis

Puasa hari Senin dan Kamis adalah termasuk amalan sunnah yang di lakukan Rosulullah -sholallahu'alaihi wasallam-. Banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat di dalamnya seperti puasa-puasa sunnah yang lainnya. Khususnya Senin adalah hari dimana Rosulullah -sholallahu'alaihi wasallam- di lahirkan dan di turunkan wahyu kepadanya. Dan juga bahwa hari Senin dan Kamis adalah hari dimana amalan seorang hamba di angkat.


Banyak dari kita menyangka bahwa puasa Senin dan Kamis harus di lakukan pada dua-duanya. Sehingga ketika telah berpuasa Senin dan tertinggal pada hari Kamisnya, berpikiran bahwa puasanya tidak sah.

Cara puasa Senin Kamis adalah seperti puasa sunnah pada umumnya. Dan yang perlu di ketahui adalah bahwa hari Senin adalah amalan tersendiri, dan hari Kamis adalah amalan tersendiri. Rosulullah -sholallahu'alaihi wasallam- bersabda:

تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس، فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم 

Artinya: "(pahala) Amalan di angkat pada hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai jika ketika amalanku di angkat aku dalam keadaan berpuasa." (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dan ketika di tanya tentang puasa Senin dan Kamis, Beliau juga bersabda khususnya pada hari Senin yang artinya:



ذاك يوم وُلدتُ فيه وأُنزلَ عليَّ فيه 

Artinya: "Hari itu aku di lahirkan dan pada hari itu (pula) wahyu di turunkan kepadaku." (HR Muslim)

Rosulullah -sholallahu'alaihi wasallam- tidak mensyaratkan bahwa harus di lakukan pada Senin dan Kamis dan tidak boleh melewatkan salah satu hari tersebut. Akan tetapi Senin adalah amalan tersendiri dan Kamis pun begitu, karena beliau mengatakan bahwa (pahala) amalan di angkat pada hari Senin dan Kamis.


www.artikelislami.com



AsThree Sanguine

Comments